fbpx
Economy

Koperasi Era Modern, Siap Membangun UKM Secara Digital

Pekan lalu saya menghadiri acara Diskusi “Strategi Peningkatan Produktifitas KUKM Melalui Galeri Indonesia WOW” yang diselenggarakan pada hari Jumat, 2 Juni 2017, bertempat di SME Tower, Jakarta. Ini adalah event bertema ekonomi yang pertama kali bagi saya. Cukup menarik, karena temanya adalah “UMKM Naik Kelas” yaitu gagasan dari Forum Komunitas UMKM Nasional (FOKUS). Dan sejak dulu keluarga saya memang sudah berkecimpung di dunia konveksi sebagai usaha mikro. Saya jadi tahu, apa yang dimaksud dengan UKM “Naik Kelas”.

UMKM dikatakan naik kelas jika usaha mengalami perubahan positif terhadap omzet, kelembagaan yang berkembang, SDM yang meningkat baik dari segi kuantitas maupun kualitas, kemajuan produksi baik secara kuantitas maupun dari segi pemanfaatan teknologi, akses pembiayaan yang lebih besar, dan jangkauan pemasaran yang lebih luas.

Saat ini memang struktur UMKM di Indonesia sangat timpang. Jumlah Usaha Mikro mencapai lebih dari 50 juta unit, sedangkan Usaha Kecil kurang dari 1 juta unit dan Usaha Menengah tidak mencapai 100 ribu unit.

Jika Usaha Mikro dan kecil bisa Naik Kelas, diharapkan Usaha Menengah dapat menjadi lokomotif pembangunan nasional.

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008, berikut ini adalah kategori UMKM berdasarkan omzet dan asset :

Usaha Besar : Omzet/tahun > Rp. 50 milyar, Asset > Rp. 10 milyar.

Usaha Menengah : Omzet/tahun antara Rp. 2,5 milyar – 50 milyar, asset Rp. 500 juta – Rp. 10 milyar

Usaha Kecil : Omzet/tahun antara Rp. 300 juta – Rp. 2,5 milyar, asset Rp. 50 juta – Rp. 500 juta

Usaha Mikro : Omzet/tahun sampai dengan Rp. 300 juta, asset sampai dengan Rp. 50 juta.

Seperti yang saya sebutkan diatas bahwa salah satu syarat UMKM Naik Kelas adalah akses pembiayaan yang lebih besar. Untuk Usaha Kecil, Menengah dan Besar tentunya sudah familiar dengan pembiayaan perbankan. Namun bagi usaha Mikro, tidak semua unit dapat mengandalkan akses pembiayaan tersebut karena beberapa hal seperti bunga pinjaman yang tinggi serta syarat kepemilikan asset yang besar.

Solusi bagi pelaku Usaha Mikro dalam pengembangan usahanya adalah dengan mengajukan pinjaman kepada Koperasi di daerahnya masing-masing. Namun pada kenyataannya masih banyak pelaku Usaha Mikro yang tidak memanfaatkan fasilitas ini.

Salah satu faktornya adalah karena kurangnya pemahaman terhadap sistem dan fungsi koperasi, serta keberadaan koperasi yang seolah jauh dari jangkauan. Pada kenyataannya penyebaran informasi dari koperasi juga tidak merata, contohnya di wilayah tempat tinggal saya–Cipadu, Tangerang. Ada beberapa koperasi yang sejak lama berdiri tetapi tidak kelihatan aktifitasnya. Mungkin masyarakat merasa enggan untuk datang ke koperasi atau memang sudah terbiasa dengan sifat ‘ketidakingintahuan’.

Nampaknya Koperasi harus mulai berbenah diri terutama dalam perekrutan anggota, pemilihan pengurus dan layanan pinjaman masyarakat demi mengembangkan perekonomian, sesuai dengan fungsi dan peranan Koperasi yang dijelaskan menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 yaitu : mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Pada era digital sekarang ini, semua badan usaha berlomba-lomba memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam meningkatkan usahanya. Tak terkecuali koperasi yang sangat bisa memanfaatkan teknologi untuk menjangkau masyarakat, bahkan sudah ada koperasi digital di Indonesia yang bisa diakses melaui www.digicoop.id. Dan sebagian besar masyarakat Indonesia tengah menggandrungi penggunaan smartphone dengan berbagai aplikasi di dalamnya.

Designed by Freepik

Sehingga dari keduabelah pihak kini memiliki “kemajuan teknologi” sebagai benang merah, penghubung kebutuhan masing-masing pihak. Karena Koperasi dengan Masyarakat khususnya UMKM adalah dua sisi yang saling membutuhkan, maka gagasan saya untuk Koperasi Era Modern adalah “Membangun Aplikasi Koperasi” untuk smartphone.

Kita bisa melihat berbagai Marketplace di Indonesia, puluhan atau bahkan ratusan jumlahnya. Koperasi bisa membangun aplikasi serupa, tentunya dengan berbagai kelebihan untuk bisa menarik minat masyarakat.

Sebagai contoh, pada Google Play Store ketika kita cari dengan kata kunci “Koperasi” yang muncul adalah beberapa aplikasi administrasi koperasi. Ini sudah merupakan kemajuan dibidang teknologi dan tentunya masih bisa dikembangkan lagi. Namun sifatnya hanya untuk koperasi secara internal seperti pencatatan anggota, simpan pinjam dan arus kas.

Contoh Aplikasi Koperasi untuk Android di Play Store

Sedangkan untuk dapat menarik minat masyarakat ada baiknya dibangun aplikasi yang bisa diakses oleh pihak luar koperasi dalam hal ini masyarakat dan UMKM. Akses untuk mendaftarkan diri, login, memilih produk koperasi dan mengajukan pinjaman. Aplikasi bisa dibuat untuk area lokal atau nasional.

Fitur Aplikasi Koperasi

Login

Fitur untuk anggota dan masyarakat masuk ke Aplikasi Koperasi

Profile

Anggota dapat merubah profil sesuai dengan data dirinya seperti nama, tanggal lahir dan foto.

Simpan Pinjam

Tentunya untuk mendukung fitur ini harus terintegrasi dengan koperasi-koperasi di Indonesia, sehingga pada saat anggota mengajukan pinjaman akan dirujuk pada salah satu koperasi untuk kemudian dikelola.

Galeri UMKM

Salah satu keunggulan aplikasi ini adalah sebagai tempat berkumpulnya para pelaku UMKM untuk bersosialisasi, membentuk komunitas dan menjual hasil produksinya. Pembelinya bisa berasal dari anggota koperasi itu sendiri maupun jangkauan yang lebih luas yaitu seluruh masyarakat Indonesia.

Rekening Bersama

Rekening bersama digunakan oleh anggota koperasi sebagai tempat untuk menyimpan dana. Dimana saldonya bisa terpotong otomatis untuk iuran koperasi, maupun untuk pembelanjaan di Galeri UMKM.

<a href='http://www.freepik.com/free-vector/start-up-elements-collection_1152880.htm'>Designed by Freepik</a>

Sedangkan untuk membangun Aplikasi Koperasi tentunya diperlukan kesiapan dan berbagai usaha.

SDM

Adalah penting untuk merekrut sumber daya manusia yang kompeten dalam membangun aplikasi.

Survey

Survey dilakukan seputar kebutuhan masyarakat terhadap sejauh mana aplikasi koperasi dapat membantu kelangsungan UMKM. Dan juga survey terhadap usaha milik anggota yang ingin didaftarkan pada Galeri UMKM, harus yang benar-benar menjual produk lokal untuk memajukan UMKM secara merata.

Development

Pengembangan yang terus dilakukan untuk mencapai sebuah aplikasi sesuai dengan harapan dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Edukasi

Memberikan edukasi kepada anggota koperasi akan pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam mengembangkan koperasi. Dengan adanya forum dan komunitas biasanya masyarakat akan cenderung mengajak orang lain untuk bergabung. Tentu saja ini merupakan keuntungan lain dari pengembangan aplikasi koperasi.

Agar menjadi tepat sasaran dan tepat guna, Aplikasi Koperasi harus tersedia di Play Store dan App Store.

Mengapa Play Store dan App Store?

Karena keduanya merupakan pusat download aplikasi pada Android dan Apple yang senantiasa update secara berjangka. Dengan menyediakan Aplikasi Koperasi dikedua store ini masyarakat akan lebih aware akan adanya Koperasi. Apalagi jika sesekali muncul sebagai iklan. Karena sehari-hari masyarakat khususnya UMKM pasti menggunakan gadget dalam aktifitas sosial maupun bisnis.

Selama ini kurangnya peminat masyarakat terhadap Koperasi bisa dikarenakan promosi yang lebih sedikit, dibandingkan dengan produk kredit perbankan atau kredit komersial. Agar koperasi dapat bersaing maka dalam segi promosi juga perlu ditingkatkan.

Semoga gagasan ini dapat diterima oleh Kementrian Koperasi dan UKM sehingga bisa meningkatkan daya saing koperasi dan tidak tertinggal dengan entitas usaha lainnya.

 

Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Karya Tulis Koperasi dan UKM 2017

Author

dzul_rahmat@yahoo.com
Mindful Parenting Blogger || dzul.rahmat@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *